KORANJURI.COM – Nasib tragis dialami Bunga (12), seorang gadis kelas 6 SD dari Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Dia, telah menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri, Daryanto (53). Akibatnya, kini Bunga hamil 4 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Daryanto harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo. Tersangka ditangkap petugas Satreskrim Polres Purworejo pada Senin (12/2).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, kaos, celana, celana dalam milik korban, serta alat test kehamilan.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 64 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman ninimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kaur Binop Reskrim Polres Purworejo, Iptu Sapto Hadi, Selasa (20/2).
Menurut pengakuan tersangka, dia telah menyetubuhi putri pertamanya itu sebanyak 4 kali, sejak bulan Oktober 2017 lalu. Dia tega melakukan perbuatannya itu, karena merasa sakit hati, istrinya yang bernama Ari Handayani telah berselingkuh dengan pria lain.
“Sudah lama saya tidak berhubungan intim dengan istri,” aku tersangka.
Terkuaknya aksi bejat tersangka itu, menurut Sapto Hadi, karena kecurigaan ibu korban, yang curiga dengan perubahan fisik putrinya itu, yang terlihat seperti orang hamil.
“Setelah ditest kehamilan, diketahui positif hamil. Dari pemeriksaan medis, sudah hamil 4 bulan,” terang Sapto Hadi.
Dari pengakuan korban, akhirnya terungkap, kalau ayahnya sendiri yang telah menghamilinya. Karena tak terima, ibu korban melaporkannya ke polisi pada Senin (12/2). (Jon)