Tega Bawa Kabur Motor Teman, Pelaku ini Diseret ke Sel Polsek Dentim

oleh
Pelaku Panji diamankan oleh Polsek Denpasar Timur beserta barang bukti kejahatannya - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kepolisian Sektor Denpasar Timur menangkap dua pelaku pencurian masing-masing Ketut Panji Amandiasa alias Panji dan perempuan bernama Evangge Lina Dona (28). Panji ditangkap lantaran membawa kabur sepeda motor milik kawannya. Sementara, Evangge mencuri sebuah HP di Pasar Kreneng, Denpasar.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Adnan Pasaribu mengatakan, dua kejadian itu tidak terjadi secara bersamaan. Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Panji terjadi pada 18 September 2017. Sedangkan kasus pencurian yang melibatkan Evangge Lina Dona sebagai tersangka terjadi pada 28 September 2017.

“Kita rilis secara bersamaan dua kasus pencurian ini,” ujar Kompol Adnan Pasaribu, Selasa, 3 Oktober 2017.

Dalam kasus curanmor yang melibatkan Panji, Adnan Pasaribu mengatakan, peristiwa berawal ketika pelaku dan pelapor sekaligus korban bernama Andik pergi ke kawasan Padanggalak, Denpasar untuk mencari tempat minum miras. Mereka tidak berdua. Tapi bersama 3 orang kawannya sehingga berjumlah 5 orang.

Usai pesta miras, korban memutuskan pulang lebih dulu bersama tiga kawannya. Namun pelaku justru meminjam sepeda motor korban dan melanjutkan tujuannya ke Jalan Danau Tempe.

“Dia (pelaku) minta STNK dengan alasan takut terkena razia polisi,” jelas Kapolsek Dentim Kompol Adnan Pasaribu.

Namun keesokan paginya, korban tak mendapati sepeda motornya ada di tempatnya kos. Sebuah handphone juga raib dari kamar kos. Menyadari pelakunya adalah Panji, kasus itu segera dilaporkan ke polisi.

“Barang bukti sudah kita amankan dan pelaku juga kita tangkap,” jelas Adnan Pasaribu. (*)

KORANJURI.com di Google News