Tanpa Sebab Jelas, Dua Pria ini Lukai Pengendara Motor Dengan Sajam

oleh
Dua orang pelaku penganiayaan terhadap pengguna jalan diamankan di Polsek Kuta. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polsek Kuta meringkus dua orang pelaku pengeroyokan di perempatan jalan Imam Bonjol, Sunset Road, Kuta Badung. Dua pemuda tersebut yakni Sukardi (18) tinggal di jalan Nusa Kambangan dan Made Bayu Adi Putra (22) asal Kapal Badung.

Menurut Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 wita, Minggu, 02 Oktober 2016 lalu.

Kejadian tersebut berawal saat korban I Putu Sudiana (24) yang bekerja sebagai sopir bersama adik tiri dan teman-temanya pulang dari makan di pasar Kuta.

Sesampai di depan warung Padang, di sebelah selatan perempatan jalan Patih Jelantik Imam Bonjol, korban dihadang oleh orang tidak dikenal.

“Menurut korban, orang yang menghadang berjumlah 3 orang. Melihat hal tersebut, korban langsung menerobos hingga di perempatan Imam Bonjol, Sunset Road,” kata Kapolsek Kuta, Selasa, 11 November 2016.

Di sebuah traffic light, korban berhenti. Tiba-tiba pelaku menabrak sepeda motor korban dari belakang. Spontan dari samping kanan pelaku langsung memukul korban pada rahang dan membacok di bagian punggung sebelah kiri.

Melihat korban berdarah, adik tirinya segera membawanya ke rumah sakit Kasih Ibu Denpasar untuk mendapatkan perawatan.

“Tersangka juga sebelumnya pernah dihukum sebanyak satu kali dalam perkara pengeroyokan pada bulan Mei 2015 dan dijatuhi hukuman selama sembilan bulan oleh Pengadilan Negeri,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pisau belati lengkap beserta sarungnya.
 
 
Alit

KORANJURI.com di Google News