KORANJURI.COM – Surat terbuka yang ditulis akun Facebook Niluh Djelantik pada Rabu (15/4/2020) ditanggapi oleh oleh Humas Pemprov Bali.
Surat terbuka itu, kepala suratnya ditujukan kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.
Akun Niluh Djelantik mengulas pernyataan Gubernur Bali terkait pesta bule di Desa Cemagi, hari Minggu, 12 April 2020, sebagai kejadian lama dan direkam bulan Maret lalu.
Postingan akun Niluh Djelantik itu juga disertai dengan unggahan video berita yang bersumber dari TVRI Bali.
Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Gajah, Jayasabha hari Senin (13/4/2020), Gubernur Bali memimpin rapat bersama Bupati/Walikota se-Bali.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wagub Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) itu, pesta ekspatriat yang mengabaikan social distancing juga menjadi salah satu materi yang dipertanyakan.
Usai rapat, Gubernur bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menggelar konferensi pers terkait hasil pertemuan dengan Bupati/Wali Kota se-Bali.
Namun saat doorstop, media sempat menanyakan pesta ekspatriat tersebut. Wagub Cok Ace memberikan statement bahwa sesuai penjelasan Wabup Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, pesta ekspatriat itu merupakan kejadian lama sebelum viral seperti sekarang.
“Kami kontek dengan Bapak Wakil Bupati, dan beliau langsung cek ke Canggu tadi, bahwa foto tersebut, adalah kejadian yang sudah dulu, diunggah lagi. Itu kesimpulan yang saya dapatkan dari wakil bupati Badung,” jelas Wagub Cok Ace pada Senin (13/4 /2020).
Media sekali lagi meminta penegasan kepada Wagub. “Informasi dari wakil bupati Badung, bahwa video tersebut adalah kejadian sudah lama,” tegas Wagub Cok Ace menyambung pernyataan sebelumnya.
Gubernur Bali kemudian menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan video maupun informasi yang beredar di media sosial.
“Tolong jangan terpancing dengan masalah ini, ada pihak yang ingin mengganggu suasana, makasih,” pungkas Gubernur menutup sesi doorstop. (Way)