Tangani Perkara Korupsi di 2019, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 454 miliar

oleh
Jumpa pers akhir tahun di Auditorium PTIK, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengungkapkan sejumlah kinerjanya sepanjang 2019. Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Idham Azis menjelaskan, total kejahatan pada 2019 menurun hingga 19,3 persen atau 53.360 kasus dibandingkan 2018.

“Penegakan hukum, total kejahatan yang dilaporkan menurun 19,3 persen,” kata Idham saat memberikan sambutan dalam acara jumpa pers akhir tahun di Auditorium PTIK, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019.

Menurut Kapolri, perkara yang diselesaikan Polri tahun ini juga meningkat sekitar 3,97 persen dibandingkan angka pada 2018 dengan kejahatan konvensional menurun 10,5 persen.

Untuk perkara korupsi, Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan uang negara senilai Rp 454 miliar dalam menangani kasus sepanjang 2019. Bukan hanya dalam pengungkapan tindak pidana korupsi, melainkan juga kejahatan terhadap kekayaan negara lain pada 2019 ini.

“Dibandingkan dengan tahun 2018, kejahatan tindak pidana korupsi cenderung meningkat. Tapi kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya tercatat menurun,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan jumlah perkara yang merugikan negara dalam penanganan Mabes pada 2018 sebanyak 1.108 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 768 kasus. Jumlah kejahatan terkait kekayaan negara ini terdiri dari pembalakan liar sebanyak 535 kasus. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 668 kasus.

Penambangan liar turun menjadi 416 kasus dari sebelumnya 596 kasus. Pencurian ikan meningkat menjadi 24 kasus pada 2019 dari 5 kasus di tahun 2018. Penanganan perkara pembalakan liar sebanyak 235 yang menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 381 kasus.

Penanganan perkara penambangan liar menurun menjadi 219 kasus dari sebelumnya 296 kasus, dan pencurian ikan dari 2018 dengan 40 kasus, pada tahun 2019 menjadi 18 kasus.

Kejahatan migas yang diselesaikan pada 2018 berjumlah 230, pada tahun 2019 naik menjadi 247 kasus.

“Penyelesaian perkara migas pada tahun 2019 meningkat 17 kasus,” ujar Kapolri.

Kasus kejahatan migas pada 2019 tercatat 380 kejahatan, turun dari 502 kasus di 2018.

“Kerugian keuangan negara yang diungkap Rp 1,803 triliun dan keuangan negara yang diselamatkan pada 2019 sebesar Rp 454 miliar,” ungkap Idham.

Untuk kasus besar yang menyita perhatian masyarakat, Idham menyebut Polri berhasil mengungkap kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya dibakar oleh ibu tiri sekaligus suaminya di Sukabumi, Jawa Barat, hingga kasus teror penyiraman air keras Novel Baswedan.

“Beberapa kasus yang berhasil diungkap Polri selama 2019, mungkin rekan-rekan media masih ingat ada kasus pembunuhan suami dan anak di Lebak Bulus dengan menangkap tujuh tersangka. Waktu itu pelaku ditangkap di Sukabumi,” ujarnya.

“Kemarin kasus penyerangan terhadap pegawai KPK atas nama Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan dua tersangka yang berinisial RB dan RM yang sampai saat ini masih proses penyidikan oleh tim teknis Bareskrim dan Polda Metro Jaya,” tandas Idham. (Bob)

KORANJURI.com di Google News