Tak Terima Sanksi Pemerintah, Lion Air Melawan

oleh
Harris Arthur Hedar - foto: Djoko Judiantoro/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, Maskapai penerbangan Lion Air mengambil langkah hukum atas sanksi yang dijatuhkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Ditemui di Solo Jawa Tengah, Harris akan menempuh upaya hukum baik pidana, perdata maupun PTUN atas sanksi tidak dibolehkannya membuka rute baru dan pembekuan ground handling.

“Ini kan kejadian pertama, artinya kita belum tahu ada unsur kesengajaan atau tidak tapi tiba-tiba sudah ada sanksi pembekuan,” kata Harris, Sabtu, 21 Mei 2016.

Harris menegaskan, UU Penerbangan menyatakan, sebelum diputuskan sanksi harus ada peringatan terlebih dulu. Sementara, selama ini Maskapai Lion Air bekerjasama dengan pihak ketiga untuk aktifitas ground handling.

“Tidak serta merta semua kena karena kesalahan satu orang, si sopir itu tadi,” imbuhnya.

Pada 16 Mei 2016, Maskapai berlambang singa itu akhirnya melaporkan Kemenhub ke Mabes Polri dengan laporan polisi bernomor LP/512/V/2016/Bareskrim. Di laporan itu Maskapai Lion Air memperkarakan pemerintah melalui Kemenhub dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP.

Harris mengatakan, pemerintah terlalu over reaktif atas lolosnya sejumlah warga asing dari pemeriksaan imigrasi. Disitu Harris menekankan, keamanan negara harus mendapatkan perhatian serius. “Kita boleh waspada tapi jangan terlalu over, kita tahu mau keluar Singapura saja ketatnya seperti itu, isunya apalagi,” ujar Harris.

Kesalahan menurunkan penumpang oleh sopir bus penjemput Maskapai Lion Air menurut Harris adalah kesalahan teknis. Kekeliruan itu terjadi saat dua pesawat Lion Air rute Padang-Jakarta dan Singapura-Jakarta dalam waktu yang hampir sama mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng.

Soal parkir pesawat, dikatakan Harris, ditentukan oleh Air Traffic Control (ATC). Pada kejadian itu, Superbus yang datang dari Singapura tidak memarkir pesawatnya di terminal Internasional karena penuh.

“Begitu penumpang turun, disitu ada bus penjemput. Penumpang dari Singapura ini langsung masuk ke bus penjemput dan diarahkan oleh sopir ke terminal domestik. Sopir tidak bertanya lagi apakah itu penumpang dari Padang atau Singapura,” jelas Harris.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News