KORANJURI.COM – Akibat integrasi kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke BPJS, tahun ini Pemprov Bali masih menalangi Rp 115 milyar untuk pasien yang belum tercover BPJS.
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan, persoalan itu muncul karena sebagian masyarakat masih belum beralih ke kartu BPJS. Sementara, integrasi layanan kesehatan masyarakat milik Pemprov Bali ke pemerintah pusat sudah berjalan.
“Masih ada kekisruhan akibat integrasi JKBM ke BPJS,” jelas Pastika.
Dengan demikian, masyarakat yang masih memegang kartu kesehatan JKBM dalam berobat tetap ditanggung Pemprov Bali.
Seperti diketahui, UU Jaminan Kesehatan menetapkan, program jaminan kesehatan daerah berakhir paling lambat 2016 dan harus berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS.
JKBM milik Pemprov Bali selama ini menggratiskan semua biaya berobat termasuk tidak mengharuskan peserta membayar sejumlah uang. Selama ini, warga peserta JKBM cukup memiliki KTP Bali untuk mendapatkan kartu layanan kesehatan.
Way