KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen membangun 7 kantor Majelis Desa Adat (MDA) di tahun 2020 ini. Rencana pembangunan tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar.
Kemudian tahun 2021, dilanjutkan di Kabupaten Badung dan Klungkung. Pada Minggu, 23 Agustus 2020, peletakan batu pertama dilakukan di Kabupaten Karangasem. Nilai pembangunannya mencapai Rp 3 milyar dari dana CSR.
Sebelumnya, pembangunan kantor MDA sudah dimulai di Kabupaten Gianyar pada (18/8/2020) dengan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar. Kabupaten Jembrana dilakukan pada Kamis (20/8/2020) dengan dana CSR senilai lebih dari Rp 3 milyar.
“Pembangunan Kantor MDA di Karangasem ini, yang ketiga kami laksanakan di bulan Agustus 2020, dan minggu depan kami akan lakukan pembangunan yang keempat di Bangli, kelima di Denpasar, keenam di Tabanan, dan ketujuh di Buleleng,” kata Koster di Karangasem, Bali.
Majelis Desa Adat menurut Koster, bertugas memperkuat keberadaan Desa Adat di Bali. Ditambahkan, eksistensi Desa Adat akan semakin kokoh dengan Majelis yang menanganinya.
Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa mengatakan, Kantor MDA Karangasem dibangun di lahan milik Pemprov Bali seluas 7,8 are. Bangunannya bergaya arsitektur Bali berlantai dua.
“Kami berterimakasih Kantor MDA Karangasem sudah terbangun. Mengingat di Kabupaten Karangasem masih sangat mundur dalam pembangunan, angka kemiskinannya tertinggi, angka buta hurufnya juga tertinggi,” kata Artha Dipa.
Pembangunan Kantor MDA implementasi dari 5 bidang prioritas Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Bidang prioritas itu menjadi penjabaran visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. (Way)