Tahap Dua Pembangunan RS Tipe C Dianggarkan Rp 36 Milyar

oleh
RS Tipe C, di jalan Sukarno - Hatta, Boro Kulon, Banyuurip, Purworejo, ditargetkan selesai pembangunannya untuk tahap dua, pada Desember 2019 - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Proyek pembangunan RS Tipe C empat lantai, yang berlokasi di jalan Sukarno-Hatta, Boro Kulon, Banyuurip, untuk tahap pertama telah selesai pada akhir 2018 lalu. Dengan nilai kontrak sekitar Rp 94 milyar, pembangunan RS dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai penyedia jasa.

Pembangunan RS Tipe C ini, akan dilanjutkan pada tahap 2 di tahun 2019, dengan nilai anggaran sekitar Rp 36 milyar. Pada pertengahan Februari, direncanakan sudah proses lelang. Dan pertengahan Maret, sudah ada SPK, sehingga pekerjaan bisa dimulai. Dengan masa pekerjaan 9 bulan, ditargetkan pertengahan Desember sudah selesai.

“Untuk pembangunan RS Tipe C ini, anggarannya sekitar Rp 137 milyar, untuk dua tahun anggaran. Pada tahap pertama, dari anggaran Rp 100 milyar, ada penawaran, dengan nilai kontrak sekitar Rp 94 milyar. Sisanya, kita kembalikan ke negara,” jelas Ir Suranto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Selasa (22/1).

Pada tahap pertama, kata Suranto, outputnya (konstruksi) sudah 100 persen sesuai anggaran. Pada tahap kedua, pekerjaan meliputi mekanikal, elektrikal, sanitasi limbah, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), IPS (Instalasi Pengolahan Sampah), pemasangan keramik lantai dasar, dan landscape keliling.

Menempati lahan seluas 15 ribu meter persegi, bangunan RS Tipe C ini memiliki luas bangunan 4 ribu meter persegi. Luas lantai bangunan secara keseluruhan, 15 ribu meter persegi.

Suranto, yang didampingi Riski Khozari, ST, selaku PPKom ini menjelaskan, kapasitas kamar pada RS Tipe C ini, 129, dengan perincian 1 kamar President Suit, 3 kamar VIP, 20 kamar VIP kelas 1, 30 kamar VIP kelas 2, dan 75 kamar untuk kelas 3.

Secara fasilitas, kata Suranto, semua ruangan sama, ada oksigen, gas medis, tv kabel, telpon, dan tombol panik di ruangan dan toilet. Hanya yang membedakan, isi bed (tempat tidur pasien) per ruang. Khusus kamar President Suit, dengan luas ruangan 120 meter persegi, berisi satu bed. VIP (1 bed), VIP kelas 1 (1 bed), VIP kelas 2 (4 bed), dan kelas 3 (6 bed).

“Khusus kamar President Suit, fasilitas tambahannya memang lebih lengkap,” pungkas Suranto. (Jon)

KORANJURI.com di Google News