KORANJURI.COM – Satgas Pangan Polda Metro Jaya ikut bersiaga menjaga stabilitas harga bahan pokok keperluan warga Ibu Kota.
Hal itu terkait kebijakan pengurangan kegiatan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona dan penyakit Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana AS mengatakan, Satgas Pangan Polda berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di Ibu Kota, antara lain PD Pasar Jaya, Bulog Divisi Regional Jakarta, juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM Provinsi DKI Jakarta.
“Polda Metro Jaya memiliki Satgas Pangan. Kami juga berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Di sini ada Bulog Divre Jakarta, Direksi Pasar Jaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Kapolda Nana dalam inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat pagi, 20 Maret 2020.
Kapolda menambahkan, para pemangku kepentingan pangan di Ibu Kota menyatakan persediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan garam dapur di Ibu Kota, masih cukup untuk memenuhi keperluan seluruh warga Ibu Kota selama tiga bulan ke depan.
“Jadi, kepada para pedagang, pasokan bahan pokok untuk ke pasar-pasar sudah cukup. Tidak perlu ditimbun,” ungkap Kapolda Nana.
Namun dari kunjungan ke Pasar Palmerah, Kapolda Nana mengakui ada kenaikan harga gula pasir.
“Memang ada kenaikan harga gula, biasanya Rp 12 ribu menjadi Rp 16-18 ribu per kg. Kita akan selidiki dulu penyebabnya,” ujarnya.
Jika memang pasokan gula atau bahan kebutuhan pokok lainnya perlu ditambah, kata Kapolda, para pemangku kepentingan akan mengupayakannya.
“Jika ternyata ada penimbunan, maka pelakunya akan berhadapan dengan hukum. Kami akan menindak tegas para pelakunya,” kata Kapolda Nana.
Ia juga juga menyebutkan pemangku kepentingan pangan di ibu Kota sudah bersepakat mencegah penimbunan bukan hanya di pasar, melainkan juga di luar.
“Ini bisa dilakukan para spekulan. Kita juga akan selidiki dan bertindak jika ada yang berspekulasi menimbun barang agar harganya naik dan baru menjualnya,” kata Kapolda.
Salah satu langkah untuk mencegah spekulasi itu adalah membatasi jumlah pembelian oleh warga sesuai dengan perhitungan keperluan yang wajar.
“Jadi mohon warga memahami jika ada pembatasan. Untuk gula pembelian maksimal 2 kg dan beras 10 kg per orang,” kata Nana. (Bob)