Speed Boat Pembawa Rokok Ilegal Disergap di Kuala Enok

oleh
Barang bukti rokok ilegal yang diamankan di dermaga rakyat di Kuala Enok - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Speed boat bermuatan rokok ilegal dihadang tim gabungan F1QR Koarmada I bersama tim Lanal Dumai saat menyeberang dari Barelang Batam menuju Kuala Enok.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, sempat ada tembakan peringatan terhadap penumpang speed boat. Lima orang melarikan diri dengan cara meloncat ke dermaga masyarakat.

“Di dalam speed boat masih ada 2 orang yang bersembunyi di balik terpal,” jelas Yudo Margono, Kamis, 13 September 2018.

Dalam pemeriksaannya kapal cepat itu memuat rokok ilegal sebanyak 250 kardus.
Rokok tanpa cukai itu ditaksir senilai Rp 1,5 miliar dengan perkiraan 1 kardus senilai Rp 4-4,5 juta.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (11/9/2018). Yudo melanjutkan, pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi intelijen akan ada pergerakan speed boat dari Barelang Batam menuju Kuala Enok.

Tim bergerak menggunakan 3 buah speed boat untuk melakukan pengintaian. Saat itu, salah satu tim melihat kejanggalan diantara kapal nelayan yang masuk ternyata ada speed boat mencurigakan.

“Saat itulah dilakukan penyergapan,” jelas Yudo. (Bob)

KORANJURI.com di Google News