KORANJURI.COM – Sejumlah spanduk penolakan terhadap FPI bertebaran di sepanjang jalan utama, di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (23/1). Dari pantauan terdapat setidaknya ada enam lokasi pemasangan spanduk penolakan FPI. Diantaranya, jalan raya Kutowinangun, di Desa Tunjungseto, jalan Deandeles di Desa Klirong, jalan Kutoarjo km 1 Panjer, Kebumen, jalan raya Pejagoan, Desa Pejagoan, jalan raya Kebulusan masuk Desa Kebulusan dan di jalan nasional di Karanganyar.
“Spanduk yang berukuran 0,6 x 5 meter itu bertuliskan Masyarakat Kebumen Tolak FUI dan FPI, Muslim Kebumen Cinta Damai, Bubarkan Ormas Anti Pancasila, Bubarkan Ormas Perusak NKRI,” jelas Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto.
TERKAIT:
» Organisasi Mahasiswa PMII Kebumen Minta Pemerintah Bubarkan FPI
Willy tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk penolakan tersebut. Pemasangan spanduk dimungkinkan dilakukan Minggu (22/01) malam saat jalanan sepi dan warga istirahat.
Minggu sore, di tempat-tempat tersebut, kata Willy, belum ada spanduk itu. Baru Senin pagi spanduk itu terpasang.
Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Alpen menghimbau agar masyarakat mempercayakan penangananan kasus hukum Rizieq Shihab ke polisi.
“Saya minta masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Kepolisian akan menegakkan hukum secara profesional,” tandas Kapolres Kebumen.
Jon