KORANJURI.COM – Data Bareskrim Polri mencatat, jumlah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaporkan di Bali sebanyak 32 laporan. Total keseluruhan di Indonesia ada 872 laporan dugaan kasus TPPO.
Menyoroti kasus tersebut, Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya mengatakan, TPPO umumnya terjadi karena faktor ekonomi dan gaya hidup. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya bekerja di luar juga menjadi bagian terjadinya TPPO.
“Korban terbanyaknya adalah kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak. Modus operandi TPPO diantaranya dengan melakukan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan terhadap posisi rentan,” kata Mahendra Jaya.
Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menghadiri Regional Conference the Simultaneous Movement for Combating Human Trafficking in ASEAN Countries Region di Golden Tulip Jineng Resort Bali, Selasa, 7 November 2023.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan penanganan TPPO diperlukan keterlibatan seluruh unsur. Bukan hanya pemerintah dan penegak hukum saja tapi juga masyarakat, dunia usaha, media hingga pemangku kepentingan.
“Semoga hasil konferensi ini dapat meningkatkan kinerja dan komitmen kita bersama dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ASEAN,” jelasnya.
Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia terus bekerjasama dengan negara ASEAN umtuk menangani TPPO. Khususnya, kejahatan transnasional yang memerlukan kerjasama antar negara. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS