Sopir Taksi Online Dianiaya di Seminyak Saat Jemput Tamu

oleh
MPV warna putih yang digunakan korban saat dianiaya ketika tengah menjalankan kegiatannya sebagai driver taksi online di Seminyak foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Seorang sopir taksi online UBER diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Saraswati, Seminyak pada Minggu, 2 Maret 2017. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.30 wita. Korban berasal dari Singaraja bernama IB KD (35) menderita luka cukup serius dan dirawat di RS Siloam.

Pengeroyok diperkirakan berjumlah lima orang dan diduga dilakukan oleh sopir taksi pangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wimoko menyatakan, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada tindakan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah menyita beberapa barang bukti, termasuk balok kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya anggota kami,” kata Ario Seno Wimoko.

Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), I Wayan Suarta menjelaskan, malam itu korban hendak menjemput tamu di hotel Ramada Encore Seminyak. Korban mengendarai mobil MPV warna putih dengan nomor polisi DK 708 AE.

“Sebelum anggota saya dihajar, ia sempat memencet tombol emergency call. Dengan demikian rekan-rekan lain bisa tahu dan segera datang,” kata Wayan Suarta.

Menurut Suarta, korban sempat mengalami luka yang cukup parah namun masih sadar. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Kuta.

“Malam itu juga dilaporkan ke Mapolsek Kuta Utara sekitar pukul 23.00 wita,” terang Wayan Suarta.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News