KORANJURI.COM – Polemik pembangunan jembatan Penatih di Denpasar yang sempat diprotes warga, sampai hari ini masih menjadi belum rampung.
Warga protes, karena pembangunan jembatan itu tidak mengantongi ijin lingkungan. Protes itu berujung pada penyegelan akses jembatan oleh Satpol PP Kota Denpasar.
Tidak sampai disitu, pemerintah kota Denpasar melalui Satpol PP juga memberikan status bahwa jembatan dalam pemantauan Satpol PP Kota Denpasar.
Konflik antara warga dan pengembang perumahan di Penatih Denpasar itu juga sempat dimediasi di kantor Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) pada 11 Februari 2020 lalu, terungkap jika pengembang tidak pernah mengajukan ijin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari BWSBP.
Kasi Rekomtek BWSBP Alit Suadiastika yang hadir dalam mediasi menyatakan, pihak pengembang sudah mentok untuk mendapatkan syarat bangunan fisik itu.
“Sampai saat ini belum ada rekomtek. Rekomtek harus ada terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan yang bersinggungan dengan kepentingan publik,” kata Alit Sudiastika, usai mediasi pada 11 Februari 2020 lalu.
“Kami akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot Denpasar dengan tembusan Pol PP,” tambah Alit Sudiastika.
Pada perjalanannya, polemik tersebut masih mengambang sampai sekarang. Bangunan fisik tanpa ijin lingkungan bisa disebut ‘bodong’.
Ketidakpastian sikap juga ditunjukkan oleh BWSBP yang notabene memiliki kewenangan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP Kota Denpasar selaku ujung tombak pelanggaran Perda.
Kepala BWSBP Airlangga Mardjono dikonfirmasi Senin (10/3/2020) mengatakan tidak ada kewenangan melarang atau membongkar bangunan atau dalam hal ini jembatan Penatih yang jadi polemik sampai sekarang.
Saya tidak tahu itu ada ijin lingkungan apa tidak, karena mengurus rekomendasi pun harus ada ijin lingkungan. Jika masih ranah lingkungan itu kan urusan pemerintah kota,” ujar Airlangga, Senin, 9 Maret 2020.
Terkait hasil rapat mediasi sebelumnya, Airlangga beralasan tidak mengetahui.
“Saya belum tahu, nanti coba saya cek ke tim. Karena saya tidak hadir waktu itu,” ujarnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, I Gusti Made Arsawan salah satu warga yang berada di lingkungan Banjar Pelagan, Penatih, yang lokasinya bersebelahan dengan jembatan Penatih merasa heran dengan sikap BWSBP.
“Katanya BWSBP akan bersurat ke Pemkot, merekomendasikan agar bangunan jembatan itu dibongkar saja. Kenapa sekarang bilang bukan kewenangan BWSBP. Jangan dong warga ‘diping-pong’ seperti ini. Masak kami diminta bersurat kesana-kemari,” Harus kemana lagi kami mengadu,” ujarnya. (Way/*)