KORANJURI.COM – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Silacandra Gianyar berganti status menjadi sekolah negeri dengan nama SMP Negeri 5 Sukawati. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, Kamis (18/6/2020).
“Benar, sudah ada SK (surat keputusan) Bupati Gianyar,” ujarnya.
Karena statusnya sudah berubah menjadi negeri, maka makanisme penerimaan siswa didik baru tahun ajaran 2020/2021 akan mengikuti sistem penerimaan sekolah negeri.
“Makanismenya seperti sekolah negeri, seperti kuota zonasi, kuota prestasi, serta kuota KK tidak mampu,” katanya.
Dikatakan Sadra, tenaga pendidik saat ini masih memberdayakan pendidik PNS yang ada.
“Masalah guru yang eks swasta itu akan menjadi keputusan bapak Bupati,” tambahnya.
Dengan penambahan sekolah negeri, maka ada penambahan rombel untuk menampung siswa tamatan SD. Sesuai amanat UU Nomer 20 terkait pendidikan semua harus tertampung, baik di negeri maupun swasta.
Hanya saja masyarakat menginginkan pendidikan di sekolah negeri
“Kami pun berusaha agar semua bisa tertampung baik di negeri atau swasta,” ujarnya. (ning)