KORANJURI.COM – Mengisi kegiatan di akhir bulan Ramadhan, SMKN 8 Purworejo membagikan zakat fitrah, Senin (10/05/2021), untuk masyarakat yang berhak menerima.
Pengumpulan (pembayaran) zakat fitrah ini, dari guru PNS dan non PNS, TU, serta siswa yang tidak terdampak Covid-19. Hasilnya, terkumpul zakat dalam bentuk uang sejumlah Rp 4,8 juta, dan beras sekitar 2 kwintal.
“Jika zakat fitrah diganti dengan uang, nilainya Rp 30 ribu. Alhamdulillah, mayoritas siswa ikut berpartisipasi dalam membayar zakat ini,” ujar Deki Muchlis Jauhari, M.Pd, Ketua Pantia Zakat Fitrah SMKN 8 Purworejo, di sela-sela kegiatan.
Zakat fitrah, jelas Deki, merupakan rukun Islam yang ketiga, dan bermanfaat untuk membersihkan diri dari hal-hal yang tercela.
Untuk penyaluran zakat fitrah ini, kata Deki, diperuntukkan bagi warga di lingkungan sekolah, siswa yang berhak menerima zakat, yayasan-yayasan disabilitas, yatim piatu dan yayasan sosial lainnya.
“Semoga kedepannya SMKN 8 Purworejo mendapat berkah dari Alloh SWT, dan kedepannya lagi, kita bisa terusus berbagi,” kata Deki.
Terpisah, Kepala SMKN 8 Purworejo, Wahyono, S.Pd, M.Pd mengungkapkan, langkah penyelenggaraan zakat fitrah di SMKN 8 Purworejo sebagai upaya membantu kepada warga yang kurang mampu atau warga yang membutuhkan seperti anak yatim piatu, beberapa organisasi yang telah mengajukan proposal, warga sekitar, termasuk warga sekolah (orangtua murid) yang terdampak Covid-19.
“Ini juga sebagai wujud kepedulian dari segenap warga sekolah, baik guru,TU maupun orang tua murid yang beragama Islam dan tidak terkena imbas dari Covid -19,” pungkas Wahyono. (Jon)