SMK TKM Purworejo Gelar Seminar Nasional Revitalisasi Pengelolaan SMK

oleh
Kedua narasumber tengah menyampaikan materi dalam Seminar Nasional dengan tema 'Revitalisasi SMK Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0', di aula SMK TKM Purworejo, Minggu (19/1/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Majelis Luhur Persatuan Majelis luhur Persatuan Tamansiswa Yogyakarta, menggelar Seminar Nasional dengan tema ‘Revitalisasi SMK Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0’. Seminar berlangsung di aula SMK TKM Purworejo, Minggu (19/1).

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta, terdiri dari lingkungan Tamansiswa Jateng-DIY, kepala SMK se Purworejo, para guru SMK TKM Purworejo, perwakilan Ponpes An Nawawi Berjan, mahasiswa magang UMP (Universitas Muhammadiyah Purworejo), dan mahasiswa magang dari STAINU Purworejo.

Seminar menghadirkan dua narasumber, Dr. Ir. M Bakrun, MM, selaku Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud, yang menyampaikan materi tentang Pengembangan SMK di Era Revolusi Industri 4.0, dan Prof. Dr. Slamet, PhD, Kabid Dikbud Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, yang menyampaikan materi tentang Pengelolaan SMK di Era Revolusi Industri 4.0.

Seminar dibuka secara resmi oleh Drs Pram Prasetyo Achmad, MM, Asisten 3 Setda Kabupaten Purworejo. Turut hadir dalam seminar ini, Drs Pardimin, MPd, PhD, Wakil Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, serta segenap tamu undangan.

Menurut Kepala SMK TKM Purworejo, Ki Gandung Ngadina, SPd, MPd, selaku Ketua Panitia Kegiatan, seminar diadakan dalam rangka menghadapi peningkatan keadaan (Revolusi Industri 4.0), yang harus didukung dengan SDM unggul.

“Bagi sekolah, kegiatan ini merupakan satu peningkatan kwalitas dalam rangka mendidik anak. Sifatnya bagus sekali,” ungkap Ki Gandung, di sela-sela kegiatan.

Secara umum, menurut Ki Gandung, dengan mendapatkan masukan dari kedua narasumber tersebut, akan menjadi bahan peningkatan kinerja dan meningkatkan kwalitas sekolah, sehingga akan terwujud SDM yang unggul.

Ki Gandung juga mencermati adanya gebrakan Menteri Pendidikan yang membuat kebijakan pendidikan baru, dengan program Merdeka Belajar. Ada empat kebijakan dalam hal ini, yakni, USBN akan diserahkan ke sekolah, penghapusan UN, dimana UN bukan penentu kelulusan, yang diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter, peringkasan RPP (Rencana Program Pembelajaran), dan sistem zonasi dalam PPDB diperluas dan lebih fleksibel.

“Harapannya, dengan materi yang disampaikan bisa dipahami, dan menjadi satu kelengkapan/alat untuk meningkatkan proses belajar mengajar, yang hasilnya untuk peningkatan SDM,” pungkas Ki Gandung. (Jon)

KORANJURI.com di Google News