Sindikat Pencuri Spesialis Baterai Tower BTS di Purworejo Disikat Polisi



KORANJURI.COM – Sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Purworejo, berhasil dibekuk polisi.
Terungkapnya kasus ini, bermula dari hilangnya baterai tower BTS XL Axiata di Dukuh Trukan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sebagai pelapor dari kasus pencurian ini, Z (40), maintenance service XL Axiata.
Dari kasus ini akhirnya polisi berhasil mengamankan TS, warga Kutoarjo pada Selasa (24/11/2023). Dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah gunting, 2 buah linggis, potongan tralis jendela terbuat dari besi, sepasang sendal milik pelaku, 1 buah karung warna putih dan 8 baterai milik PT Indosat, 8 baterai milik PT XL Asiata.
Menurut Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, dalam melakukan aksinya tersangka memanjat bangunan tower, kemudian masuk dan mencongkel pintu dengan linggis serta menggunting teralis jendela dengan gunting baja. Kemudian tersangka memotong kabel penghubung baterai dan mengambilnya.
“Dalam aksinya, tersangka melakukannya secara berkelompok berjumlah empat orang. Untuk tersangka lainnya kini dalam penyidikan Polres Kulon Progo,” jelas Kapolres Purworejo, Jum’at (10/11/2023).
Tersangka melakukan aksinya tersebut di 4 wilayah berbeda diantaranya di Bragolan, Purwodadi, Kutoarjo dan Grabag (2 TKP). Hasil kejahatannya tersebut menurut tersangka dijual kiloan dengan harga Rp 10 ribu/kilo. Satu baterai rata-rata memiliki berat 26 kg dan 40 kg.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1,3,4,dan 5 junto pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan junto percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
“Kami menghimbau pada masyarakat yang berada di sekitar Objek Vital untuk bersama-sama menjaga dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan mohon kerjasamanya dan segera melaporkan kepada kami,” kata Kapolres. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS