KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata kembali melakukan monitoring pungutan wisatawan asing (PWA) atau Tourism Levy Voucher (TLV) di destinasi wisata Tanah Lot, Rabu, 4 Desember 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring sekaligus sosialisasi program pungutan wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024.
“Pemantauan seperti ini dilakukan secara rutin di kawasan wisata. Pada kesempatan ini, kami juga terus melakukan sosialisasi, yang harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya di Bali, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional,” ujar Tjok Bagus.
Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan wisatawan dapat melakukan transaksi pembayaran pungutan pariwisata dengan lancar.
“Dengan begitu, kami dapat mengevaluasi dan menentukan strategi ke depan untuk memaksimalkan pungutan ini,” kata Tjok Bagus.
Dari hasil monitoring sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa hampir 90 persen pembayaran dilakukan sebelum wisatawan tiba di Bali.
“Ini menandakan sosialisasi yang kita lakukan efektif,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya menyambut baik kegiatan monitoring. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian lingkungan dan budaya Bali.
“Namun, kenyamanan wisatawan tetap harus dijaga dengan melakukan proses monitoring yang santun dan baik,” katanya.
Kepala Divisi Humas DTW Tanah Lot I Putu Erawan juga menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Sesuai aturan yang berlaku, kami sebagai pengelola DTW Tanah Lot siap mendukung sepenuhnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka kunjungan wisatawan ke Tanah Lot saat ini berkisar 3.000–4.000 orang per hari, dengan mayoritas wisatawan mancanegara mencapai 60 persen. (*)