KORANJURI.COM – Presiden Joko Widodo meluncurkan Golden Visa di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. Visa itu diberikan untuk orang asing dalam waktu hingga 10 tahun.
Jokowi mengatakan, pemerintah memastikan hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.
“Seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara,” kata Jokowi.
Presiden mengaku kaget dengan jumlah pendaftar golden visa telah mencapai 300. Jokowi menanyakan itu kepada Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
“Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden menekankan, golden visa diberikan secara selektif kepada pelintas negara yang punya kualifikasi baik.
“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” kata Jokowi.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pemohon golden visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia.
Jenis golden visa meliputi investor perorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia, keturunan eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (second home), talenta global dan tokoh dunia.
Dalam peluncuran itu, presiden Joko Widodo menyerahkan golden visa kepada pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.
“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari golden visa senilai Rp2 triliun,” kata Silmy.
Jenis-jenis Golden Visa