Sertijab, Ibnu Chuldun: Plt Tetap Pegang Kendali Organisasi

oleh
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Dipromosikannya, Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, tonggak kepemimpinan pun beralih ke pelaksana tugas pada Rabu (09/03/2022).

Ibnu Chuldun menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja, sinergitas dan kerja sama yang telah dilakukan oleh Sandi Andaryandi selaku Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Barron Ichsan selaku Kakanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

“Mulai hari ini kepemimpinan Kanim Kelas I Jakarta Utara akan diemban oleh Saudara Najarudin, dan Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat akan diamanahkan kepada Saudara Muhammad Reza Alkahfi,” ujar Ibnu Chuldun.

Walaupun sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun mengingatkan bahwa kendali organisasi tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kemenkumham.

“Laksanakan seluruh aturan dan SOP yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dengan baik,” lanjut Ibnu Chuldun.

Adaptasi dan penyesuaian pekerjaan merupakan hal penting yang harus dilakukan
oleh para Pelaksana Tugas.

Ibnu Chuldun pun berharap keduanya dapat menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Perpanjangan Kedua Puluh Sembilan PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali.

“Tim Penanganan Covid-19 pada satker masing-masing tetap pro aktif untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ucap Ibnu Chuldun.

Sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun pun menyampaikan arahan untuk intens memonitor kondisi kesehatan pegawainya dimana sejalan dengan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Hal yang tidak kalah penting yaitu terkait langkah dan strategi untuk akselerasi pencapaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran Tahun 2022.

“Lakukan telemedisin kepada seluruh ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi Covid-19, beri bantuan obat-obatan, dan tetap laporkan perkembangannya kepada Satgas Covid-19 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” tutur Ibnu.

Terakhir, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada para pelaksana tugas untuk tidak mengabaikan atau meninggalkan pekerjaan yang terkait tugas dan fungsi.

Jika terjadi hal-hal yang diluar kewenangan sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah berharap keduanya dapat segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian. (Bob)

KORANJURI.com di Google News