KORANJURI.COM – Penari striptis berkewarganegaraan asing diamankan saat berlangsung operasi Pekat Agung 2016. Selain itu, satu orang germo, 29 PSK dan 6 pasangan selingkuh juga jadi sasaran razia penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah Denpasar.
Operasi tersebut dilakukan di sejumlah kantung prostitusi yang ada di wilayah Denpasar dan Badung. Disitu polisi juga mengamankan sebuah buku tamu, satu lembar daftar berisi foto PSK dan uang Rp 500 ribu.
“Operasi ini dalam rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo, Jumat, 30 Desember 2016.
Menutup tahun 2016 ini, Polresta Denpasar juga memusnahkan barang bukti sitaan minuman keras berupa arak sebanyak 1.303 liter, 200 botol bir dan 83 miras merek Vodka. Jumlah tersangka peredaran miras ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 33 orang.
Hadi Purnomo menjelaskan, pihaknya melakukan razia di warung yang tidak dilengkapi ijin penjualan minuman keras. Namun tidak di tempat hiburan malam yang memiliki ijin resmi menjual miras.
“Di klub malam tidak, karena ada ijin menjual minuman keras,” jelas Hadi Purnomo.
Way