KORANJURI.COM – Persoalan pembayaran uang gaji buruh dalam proyek Pembangunan Pengembangan Air Baku Mata Air Sanih di Desa Bukti, Kecamatan Kubutamahan, Kabupaten Buleleng, Bali, belum juga kelar. persoalan itu justru semakin meruncing karena buruh yang tak kunjung mendapatkan gajinya mengancam melaporkannya ke polisi.
Persoalan itu mendapatkan tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Pengembangan Air Baku Mata Air Sanih, Made Deni Satya Wijaya. Jika masalah itu berlarut-larut pihaknya bisa saja mengganti koordinator buruh yang dalam hal ini dipegang oleh Gde Bagiada.
“Bisa saja kita meminta diganti saja (koordinator pekerja). Cuma dalam proyek itu kita tidak hanya punya satu mandor saja. Disana masih ada tenaga yang bekerja,” jelas Deni ditemui di kantor Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP), Selasa, 12 Januari 2016.
Kejadian molornya pembayaran pekerja proyek, dikatakan Deni, bukan hanya sekali itu saja terjadi. Dalam kegiatan proyek, masalah bisa saja terjadi termasuk tidak tertibnya mandor membayar buruh yang direkrut sehingga telat mendapatkan upah.
Sebagai PPK, Deni mengaku selalu memberikan penekanan diawal bahwa opname dilakukan dalam rentang waktu dua minggu sekali. Hal itu untuk menghindari persoalan seperti yang terjadi pada buruh pekerja di proyek Pengembangan Air Baku Mata Air Sanih.
“Yang terakhir ini menunggu opname. Kemudian yang terakhir ini pun, kalau ada angka yang belum disepakati bersama, kita cari dimana sih yang masih ada selisih,” jelasnya. Pihaknya juga memastikan persoalan keterlambatan gaji minggu ini sudah selesai.
Deni tidak menampik, persoalan yang mencuat hingga mendapatkan perhatian dari LSM Gema Nusantara (Genus) dan Disnakertrans Buleleng, membawa dampak pada pekerjaan. Namun pihaknya tetap meminta pekerjaan selesai tepat waktu di akhir bulan ini.
Terkait dengan posisi Gde Bagiada yang sebelumnya mengaku sebagai subkontraktor dalam proyek pipa itu, ditepis oleh Deni. Gde Bagiada merupakan mandor dan PPK tidak pernah mensubkontrakkan proyek senilai Rp 41 milyar itu.
50 buruh proyek Pembangunan Pengembangan Air Baku Mata Air Sanih sebelumnya mengadukan mandor proyek tersebut ke LSM Gema Nusantara. Kedua pihak yang bersengketa telah dipertemukan dalam beberapa kali kesempatan. Namun sampai saat ini belum terjadi kesepakatan.
Ketua LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni sempat melontarkan kalimat pedas kepada mandor dalam suatu pertemuan. Anton menemukan data baru dalam daftar hadir buruh tertuliskan, buruh adalah pekerja yang mendapatkan upah harian.
“Tapi dalam pembayaran malah ditulis per kubik. Ini artinya apa?” ujarnya bertanya.
way