KORANJURI.COM – Ribuan massa yang menolak Muktamar Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) menggelar aksi di lapangan Lagoon, Nusa Dua, Bali. Massa tidak diperbolehkan masuk ke arena Muktamar di areal Indonesia Tourism Development Center (ITDC), Nusa Dua, Bali, Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WITA
Meski awalnya terlihat kondusif, massa yang bertahan akhirnya berusaha menerobos barikade polisi dan sempat terjadi pelemparan botol ke arah aparat. Kericuhan sempat terjadi namun berhasil diredam.
BACA JUGA
Sempat Ricuh dengan Aparat, Massa Bertahan Tuntut Muktamar PKB di Bali Dibubarkan
Penjagaan ketat dilakukan di sepanjang jalan Pintas Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali. Petugas kepolisian Polsek Bualu dibackup oleh Polresta Denpasar dan Pecalang berada di lokasi untuk memantau perkembangan situasi.
Arwan, Koordinator Lapangan massa untuk wilayah Bali mengatakan, aksi yang dilakukan untuk mendesak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar turun dari jabatannya.
“Tuntutan kita turunkan Muhaimin, bubarkan Muktamar, sampai kita berhasil kita tetap bertahan di sini,” kata Arwan ditemui di lapangan Lagoon, Nusa Dua, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Arwan mengatakan, massa yang turun berasal dari berbagai daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Arwan mengatakan, dirinya juga berkoordinasi dengan simpatisan lain yang telah sampai ke lokasi.
“Tuntutan kami sama, bagaimana kita berjuang di sini, itu yang harus disikapi kan, bagaimana kita mau pulang kalau belum berhasil,” kata Arwan.
Sementara, aparat kepolisian bersikap persuasif menghadapi aksi massa itu. Meski, sejumlah kendaraan taktis dan water cannon disiapkan di lokasi.
Sebelumnya, pengerahan massa menyikapi Muktamar PKB mendapat penolakan dari raja-raja di Bali. Melalui Paiketan Puri Sejebag Bali, mereka menolak kehadiran Banser yang akan mengikuti Apel Kebangsaan di Bali. Apel tersebut dihadiri sekitar 15.000 Barisan Anshor dan Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa.
Penglingsir Puri Agung Pemecutan Badung Ida Anak Agung Ngurah Putra Darmanuraga pada Jumat (23/8/2024) mengatakan agar kepolisian mencabut perizinan kegiatan itu. Jika diperlukan, pihak kepolisian melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan.
“Kami selaku pengemban masyarakat Bali yang dulunya disebut Raja-raja di Pulau Bali, perlu mengimbau jangan sampai ada keributan di Bali,” kata Putra Darmanuraga di Denpasar, Jumat, 23 Agustus 2024.
Seluruh penglingsir atau pengemban Puri di wilayah Bali juga mengeluarkan pernyataan terkait diselenggarakannya Apel Kebangsaan Banser Ansor NU di Nusa Dua Bali.
Dalam pernyataan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, raja-raja Bali menolak kegiatan yang dihadiri oleh ribuan orang dari Banser GP Ansor NU dari luar Bali. (Way)