Seluruh Pendaki Merapi Berhasil Dievakuasi

oleh
Foto: screenshot

KORANJURI.COM – 166 pendaki Gunung Merapi yang berada di sekitar Pasar Bubrah saat erupsi terjadi, seluruhnya berhasil dievakuasi dan selamat. Pasar Bubrah menjadi camp terakhir para pendaki dengan arak sekitar 1 km dari puncak kawah.

Mereka semua sudah berhasil dievakuasi dengan selamat oleh petugas dan relawan. Sebanyak 8 orang pendaki mengalami luka-luka ringan dan trauma. Tidak ada korban jiwa.

Hingga saat ini masyarakat yang sebelumnya melakukan evakuasi mandiri telah kembali ke rumah masing-masing. Diperkirakan sekitar 8.890 jiwa masyarakat yang tinggal di lereng selatan Gunung Merapi di wilayah Kabupaten Sleman melakukan evakuasi mandiri.

Mereka mengungsi secara mandiri ke Glagaharjo sekitar 2.000 jiwa, Balai Desa Umbulharjo 500 jiwa, barak Brayut Umbulharjo 400 jiwa, Puskesmas Pakem Harjobinangun 2.000 jiwa, Balai Desa Pakembinangun dan Harjobinangun 800 jiwa, lapangan Tritis Purwobinangun 800 jiwa, barak Purwobinangun 190 jiwa, Candi Binangun 2.000 jiwa, dan Balai Desa Girikerto 200 jiwa.

Puluhan ribu masker sudah didistribusikan kepada masyarakat. BPBD Sleman mendistribusikan 29.350 lembar, BPBD Kabupaten Magelang mendistribusikan 9.000 lembar, BPBD Kabupaten Klaten membagikan 26.000 lembar, BPBD Kabupaten Boyolali 6.000 lembar. Selain itu beberapa lembaga dan relawan juga membagikan masker seperti PMI, Tagana, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Ammy Nurwati mengatakan, untuk sementara obyek wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi ditutup oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi.

Beberapa obyek wisata yang ditutup adalah Tlogo Muncar dan Tlogo Nirwono di Kaliurang, Panguk dan Plunyon di Kali Kuning Cangkringan, Sapuangin Deles di Kemalang Klaten, Jurang Jero di Srumbung Magelang dan pendakian Gunung Merapi dari Sapuangin maupun dari Selo Boyolali.

“Penutupan sementara sampai dengan batas yang akan ditentukan kemudian. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang,” jelas Ammy melalui Surat edaran No: SE. 250/BTNGM/TU/Rem/05/2018, Jumat, 11 Mei 2018.(Way)

KORANJURI.com di Google News