KORANJURI.COM – Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali rampung dibangun. Progres waktu terselesaikan dari pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp 9,8 milyar itu.
Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan gedung baru tersebut melalui upacara melaspas, Rabu, 2 September 2020. Gubernur mengatakan, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kabupaten dan kota perlu dibangunkan kantor yang representatif.
“Supaya mereka bisa menjalankan tugasnya dalam membina dan mengurus segala kepentingan desa adat dengan baik,” jelas Wayan Koster, Rabu, 2 September 2020.
Wayan Koster menuturkan awal dirinya berkeinginan membangun gedung MDA di Bali. Tahun 2013 silam, dirinya duduk sebagai pansus DPR RI merancang Undang-Undang Desa. Dalam salah satu bab, terdapat tentang desa adat.
“Jadi Undang-Undang Desa ini tidak hanya tentang desa, tetapi memuat juga tentang desa adat di bab 13,” kata Koster, Rabu, 2 September 2020.
Ia berjuang, sampai semua fraksi setuju memasukkan desa adat ke dalam rancangan Undang-Undang Desa. “Kenapa saya masukkan desa adat? Supaya di daerah-daerah lain yang ada di luar Bali yang desa adatnya sudah tidak ada lagi, adatnya tetap ada,” lanjutnya.
Dalam rancangan itu, dirinya pun menyempatkan diri bertemu dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) yang kini berubah nama menjadi MDA. Kantor MUDP saat itu menumpang di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
“Kok kantor MUDP kantornya pojokan kayak gini. Numpang di Dinas Kebudayaan. Menurut saya, itu sangat-sangat tidak baik. Tidak menghargai sebagaimana mestinya dari fungsi majelis itu sendiri, baik kedudukannya,” jelas Gubernur.
Dalam hati, Koster berjanji, jika menjadi Gubernur Bali akan membangun gedung yang representatif untuk majelis utama yang mengurusi seluruh desa adat di Bali. Pasca terpilih menjadi Gubernur Bali, janji itu ia tepati.
Menurutnya, gedung MDA berlantai III yang dibangun di atas tanah seluas 11 are ini, menggunakan dana CSR dari BUMN, Bank pemerintah dan juga swasta, hingga BPD Bali. Dirinya pun bersurat ke direksi di pusat untuk meminta bantuan dalam upaya membangun gedung ini.
Saat ini sudah terkumpul CSR sebesar Rp 26 miliar. “Untuk gedung MDA ini, diambil dari CSR 9,8 miliar. Namun saat itu tanpa pagar. Kemudian saya meminta kepada kontraktor agar ikut menyumbang dengan membangun pagar. Jadi totalnya Rp 10 miliar lebih,” ujarnya.
Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan ini menambahkan, gedung yang dibangun dari CSR ini pun sangat megah. Bahkan menurutnya, lebih megah dari kantor Gubernur Bali sendiri.
“Jadi MDA sekarang sudah punya kantor yang representatif, bagus, dan megah bahkan lebih bagus daripada kantor gubernur. Coba lihat kantor gubernur, sudah lapuk,” terangnya.
Sementara, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet mengucap syukur dan terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah merealisasikan janjinya membangun gedung MDA Provinsi Bali dan di seluruh kabupaten/kota.
“Ini adalah salah satu komitmen bapak gubernur dalam membangun adat dan juga budaya Bali,” ujarnya. (Way)