KORANJURI.COM – Kejahatan landas kontinen terus merajalela sekalipun telah banyak pelaku yang ditangkap.
Kali ini, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Natuna Utara, Kamis (21/3/2019).
“Kapal itu diduga kuat melakukan eksploitasi sumber daya alam di perairan zona ekonomi ekslusif Indonesia tanpa ijin dan tanpa dokumen,” jelas Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab B.A, Minggu, 24 Maret 2019.
Selama kurun waktu tahun 2018 hingga Maret 2019, Koarmada I telah berhasil mengamankan kekayaan negara sebanyak Rp 1,895 triliun atas kejahatan eksploitasi sumber daya alam laut Indonesia.
Taksiran kekayaan negara itu, didapat dari penangkapan berbagai kegiatan ilegal yang berhasil digagalkan oleh Koarmada I.
“Penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL atau Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut,” jelasnya. (Bob)