KORANJURI.COM – Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon, terima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Jokowi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Sekda Purworejo atas pengabdian dan kesetiaannya terhadap NKRI serta Pancasila, selama 30 tahun.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Senin (21/09/2020), di sela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Pemkab Purworejo di Ruang Arahiwang Setda.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan, bahwa lencana kehormatan itu juga diberikan kepada abdi negara yang bekerja tanpa cacat, jujur, dan cakap.
Menurut Wabup, Sekda Purworejo sangat layak menerima penghargaan tersebut mengingat pengabdian dan prestasi selama ini diberikan kepada Kabupaten Purworejo.
“Satya Lencana Karya Satya 30 tahun tidak mudah diperoleh setiap abdi negara. Butuh proses panjang tidak terputus-putus dan kinerja maksimal, sehingga Presiden menilai penghargaan tersebut layak disematkan kepada seorang abdi negara,” ujar Wabup.
Diharapkan prestasi tersebut bisa menjadi motivasi bagi pegawai lain untuk mencapai prestasi yang sama.
Penghargaan tersebut, ditetapkan Presiden dalam SK Nomor 15/TK/Tahun 2020 dengan tanggal penetapan 24 Februari 2020. Surat keputusan tersebut kemudian diproses ke bawah hingga ke Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tenagh baru menyerahkan salinan surat keputusan itu kepada Pemkab Purworejo pada akhir Agustus 2020.
Dalam penyerahan simbolis lencana tersebut, juga disaksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Purworejo, dari mulai Asisten, inpektorat, Kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat. (Jon)