KORANJURI.COM – Birokrasi yang panjang dan berbelit, sudah tidak jamannya lagi di era digital. Pemanfaatan teknologi digital harus dilakukan secara maksimal untuk pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan penegasan kepada pejabat eselon II, III dan IV, serta staf di Lingkungan Setda Provinsi Bali, Senin, 2 Desember 2019.
Menurutnya, kecepatan, keakuratan, dan kecermatan menjadi salah satu keunggulan yang dikedepankan di era digitalisasi.
“Digitalisasi birokrasi harus segera dilaksanakan. Mengawali tahun 2020 digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemprov Bali akan mulai dilaksanakan,” jelas Sekda Dewa Made Indra, Senin, 2 Desember 2019.
Menurutnya, birokrasi memiliki dua tugas penting yakni mewujudkan visi misi pemerintah serta memberikan layanan publik.
“Citra birokrasi yang berbelit belit, tidak responsif, lelet dan sulit harus diubah dengan mengubah pola pikir serta budaya kerja yang profesional,” jelasnya.
Reformasi birokrasi merupakan upaya mengubah pola pikir dan budaya kerja ASN dalam mengemban tugas pemerintahan serta pembangunan.
Reformasi birokrasi juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.
“Kita harus bekerja lebih fokus dan substansial. Pekerjaan yang masih dilakukan secara konvensional agar diubah ke digitalisasi,” tambahnya.
Birokrasi, dikatakan Sekda Dewa Made Indra, sepenuhnya mengabdi untuk kepentingan rakyat.
“Kita ubah pola pikir dan budaya kerja kita menjadi lebih professional, kita bangun birokrasi yang disegani“ terangnya demikian.
Dalam arahannya, Sekda Dewa Indra juga meminta jajarannya untuk terus mengakselerasi pekerjaan serta melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap, tidak ada lagi temuan khususnya temuan terkait keuangan. (*)