KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Kadispora IKN Boy Jayawibawa memastikan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah ketika proses belajar mengajar tatap muka mulai diijinkan.
Semua sekolah di Bali saat ini masih menyelenggarakan proses belajar secara daring. Sekolah pun belum mempersiapkan ruang belajar untuk siswa baru di PPDB tahun 2020/2021.
Di SMA Negeri 7 Denpasar, Dewa Indra meminta agar sekolah melakukan inventarisasi ruang belajar untuk siswa. Hal itu untuk mengantisipasi jika nanti ada keputusan membuka kembali sekolah.
“Semua pihak melakukan upaya agar nantinya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” kata Dewa Indra, Rabu, 5 Agustus 2020.
Kepala SMAN 7 Denpasar Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati memberikan gambaran, SMAN 7 Denpasar memiliki 36 ruang kelas. Dalam PPDB tahun ini, pihaknya menerima 15 kelas siswa baru. Tahun sebelumnya, jumlah siswa yang diterima sebanyak 12 kelas.
Dalam masa pandemi covid-19 ini, dikatakan Cok Widiawati, pihaknya memutuskan menunda pembelian buku. Anggaran yang ada dialihkan untuk kebutuhan yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar secara daring di tengah pandemi.
“Dana BOS kita manfaatkan untuk mensubsidi pembelian pulsa bagi guru dan anak didik, karena harus belajar secara online,” kata Kasek yang akrab disapa Bu Cok ini.
Sedangkan untuk kebutuhan ruang kelas, Cok Widiawati berencana menggunakan ruang aula yang akan dimanfaatkan sebagai ruang kelas baru.
“Kami membutuhkan dua ruang kelas lagi, rencananya ruang aula itu akan kami sekat,” ujarnya.
Sementara, terkait penggunaan Dana BOS, Sekda menanggapi
jika aturan memungkinkan, anggaran bisa diambil dari dana BOS atau menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.
“Pihak sekolah harus bekoordinasi dengan Disdikpora Bali,” kata Dewa Indra. (Way/*)