KORANJURI.COM – Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan pelaku pencurian rumah kosong, penadah kendaraan bermotor dan pelaku penganiayaan dari sejumlah tempat di Jakarta.
Demikian disampaikan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono, didampingi Wadir Reskrimum PMJ AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
“Rata-rata kejadian tersebut terjadi di bulan Mei, sedangkan tindakan penganiayaan baru ditangkap kemarin siang di kontrakan temannya di Setiabudi,” ujarnya.
Adapun para pelaku yang tertangkap yaitu, OM (38) pelaku pencurian rumah kosong, daerah Pondok Ungu Bekasi, DH pelaku pencurian rumah kosong di Kampung Pulo Gede Jakasampurna Bekasi dan KH (31) pelaku penganiayaan.
Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka TI alias Opik (36) sebagai penadah, tersangka S (29) sebagai joki yang bertemu langsung dengan pelaku (koordinator) U (28) dengan peran membawa kendaraan dari Jakarta ke Pandeglang. I (29) membawa motor dari Jakarta ke Pandeglang.(Bob)