Sebelum Mencuri di Kapal, Para Pelaku ini Konsumsi Sabu-sabu

oleh
Danlantamal IV Tanjungpinang menangkap pelaku pencurian diatas Kapal di Tanjungpinang - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pelaku pencurian diatas kapal Cargo SL. Lay Vessel 108 berhasil ditangkap Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut Lantamal IV Tanjungpinang pada Rabu (17/10/2018). Pelaku berinisial Y. Sebelum melaksanakan aksinya, pelaku terlebih dulu mengkonsumsi sabu-sabu.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno menjelaskan, mereka bukan satu orang tapi ada beberapa pelaku yang bekerja melakukan pencurian di atas kapal.

“Masing-masing pelaku punya peran masing-masing, ada sebagai eksekutor, pengawas dan ada yang bertugas mengemudikan speed boat,” jelas Eko Suyatno di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (18/10/2018).

Menurut Eko, pelaku Y tertangkap atas informasi komplotannya yang terlebih dulu tertangkap. Proses penyergapan disiapkan dengan menempatkan personel Unit I Jatanrasla F1QR. Usaha itu membuahkan hasil dan Y pun muncul di lokasi dengan bersepeda motor dan langsung diringkus.

“Y sempat melarikan diri ke arah perumahan warga Griya Permai Batuaji Batam, namun karena kesigapan Unit I Jatanrasla F1QR Lanrtamal IV akhirnya Y bisa ditangkap,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News