SE Gubernur 24/2022 Kembalikan Keaslian Tatanan Hidup di Bali

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster
menerbitkan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Koster mengatakan, peraturan itu diterbitkan sebagai pranata kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan.

Menurut Gubernur, kehidupan masyarakat Bali yang orisinil menyatu antara alam Bali, manusia dan kebudayaan Bali yang meliputi, adat-istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal niskala dan sakala.

“Ini merupakan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang orisinil, genuine Bali,” kata Koster di Gianyar, Selasa, 4 Januari 2022.

Koster melihat, tantangan zaman secara global berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan perilaku, terutama dalam kehidupan masyarakat di Bali, terlihat dari melunturnya pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam tatanan masyarakat.

Disebutkan, tujuan dari SE Gubernur Bali Nomer 4 Tahun 2022 itu untuk menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam mengembangkan manusia atau masyarakat Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab.

Menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali dalam Bali Era Baru, guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali kang tata-titi tentram kerta raharja.

“Ini untuk menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global,” kata Gubernur.

Tata-titi kehidupan yang terkait dan menyatu dengan alam secara niskala dan sakala ini bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan, dijabarkan Koster meliputi, Atma Kerthi atau penyucian dan pemuliaan atman/jiwa.

Segara Kerthi atau penyucian dan pemuliaan pantai dan laut. Danu Kerthi atau penyucian dan pemuliaan sumber air. Wana Kerthi atau penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan.

Jana Kerthi atau penyucian dan pemuliaan manusia dan Jagat Kerthi atau penyucian dan pemuliaan alam semesta. (Way)

KORANJURI.com di Google News