KORANJURI.COM – Kelompok geng Rusia yang videonya viral dalam kasus penganiayaan dan penculikan warga Ukraina di Bali berjumlah 9 orang.
Dalam perburuan terhadap pelaku tersebut, Polda Bali berhasil mendeteksi satu pelaku dan menangkapnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku yang ditangkap berinisial KA (30) berkewarganegaraan Rusia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, KA ditangkap saat akan melarikan diri ke Dubai.
“Ditangkap hari Kamis tanggal 30 Januari pukul 18.00 WITA di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang bersangkutan akan berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai,” kata Ariasandy, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam penangkapan itu, Ditreskrimum Polda Bali bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya, WNA yang ditengarai sebagai salah satu pelaku diamankan ke Polda Bali.
“Saat ini WNA yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, kami masih mendalami keterlibatan dan perannya dalam kasus tersebut,” kata Ariasandy.
Sebelumnya, video yang viral di medsos menunjukkan aksi penculikan itu bak drama film action. Pelaku mencegat mobil korban dari arah depan dan menutup akses di bagian belakang.
Lokasi kejadian berada di jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Salah satu mobil yang digunakan pelaku diketahui berjenis Alphard dengan nopol B 2144 SIJ.
Selanjutnya, 4 orang berkostum hitam dan mengenakan cebo atau penutup wajah, keluar ke arah mobil korban di pintu pengemudi dan penumpang. Mereka membawa sajam dan palu.
Korban yang merupakan pengusaha properti asal Ukraina kemudian disekap bersama sopirnya di sebuah Perumahan Permata Gatsu Blok A, No. 10, Jimbaran. Peristiwa itu terjadi pada pada 15 Desember 2024. (Way)