Satpol PP Purworejo Gencarkan Razia Miras

oleh
Budi Wibowo, S.Sos, MSi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo, terus gencarkan razia miras. Razia ini, sebagai bentuk tindakan di lapangan, sesuai Perda no.6 tahun 2006 tentang larangan miras dan minuman berakohol 0%.

Bukti dari penegakan perda miras 0% ini, pada akhir Desember 2017 lalu, Satpol PP telah menyita kurang lebih 600 botol miras dari berbagai jenis, dalam beberapa kali razia. Kasus ini sudah disidangkan di PN Purworejo 3 Januari lalu.

“Tidak ada toleransi bagi miras di Purworejo,” tandas Budi Wibowo, SSos, MSi, Kepala
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Senin (22/1).

Budi, yang baru 2 bulan menduduki jabatannya ini mengakui, dalam menegakkan setiap perda, kendala yang dihadapi di lapangan, kurangnya kesadaran masyarakat akan perda itu sendiri. Kesadaran masyarakat inilah, yang perlu ditingkatkan.

Budi mencontohkan, tentang Perda miras yang 0% tersebut. Meski jelas-jelas sesuai perda sudah dilarang, namun peredaran miras di masyarakat tetap saja ada.

“Paling tidak, bisa menekan peredaran miras itu sendiri. Itulah kenapa, kita selalu intensifkan razia miras ini,” jelas Budi.

Selain penegakan perda, kata Budi, Satpol PP juga membantu pemda dalam meningkatkan PAD. Dalam hal ini, Satpol PP telah melakukan sidak-sidak di beberapa tempat penambangan. Juga menarik reklame yang belum berijin, atau yang masa ijinnya sudah habis. Dari razia-razia itu, mereka akan mengurus perijinan, sehingga ada pendapatan untuk daerah.

“Untuk saat ini, kita sedang fokus pada penataan PKL alun-alun,” ujar Budi.

Usai penataan PKL alun-alun, kata Budi, Satpol PP akan disibukkan dengan penataan pedagang pasar Baledono, yang saat ini menempati pasar darurat di jalan Pahlawan, jalan Pramuka, Suronegaran, dan jalan Kemuning. Penataan akan dimulai 5 Februari mendatang.

Selain itu, juga mempersiapkan kantong-kantong parkir untuk pasar Baledono, yang rencananya akan ditempatkan di jalan Pramuka dan jalan Kemuning.

“Saat ini kita sedang koordinasi dengan Dinas KUKM dan Perdagangan, serta instansi terkait lainnya,” pungkas Budi. (Jon)

KORANJURI.com di Google News