KORANJURI.COM – Satlantas Polres Purworejo, melalui Unit Laka, mengadakan Binteknis TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) Penandaan Status Quo dan Rekam Jejak Barang Bukti, Kamis (10/06/2021).
Kegiatan Binteknis yang diikuti Kanit Samapta polsek jajaran, PSC 119 dan Jasa Raharja itu, dibuka secara resmi oleh Kasatlantas AKP Maryono.
“Tujuan dari Binteknis ini untuk, kerjasama atau keterpaduan penanganan TPTKP di wilayah Polsek ataupun di wilayah terdekat dari wilayah masing-masing Polsek,” jelas Kasatlantas melalui Kanitlaka Ipda Yanuar, usai menyampaikan materi.
Apabila ada kejadian, kata Yanuar, diharapkan segera anggota Polsek bisa melakukan TPTKP, yaitu penandaan status quo posisi korban dan posisi kendaraan. Dari PSC pun sama. Sebelum mengangkat korban, juga harus memberikan tanda.
Sehingga memudahkan unit laka di dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan dan mempermudah pembuatan sket gambarnya.
“Selama ini kerjasama terjalin dengan baik, baik dengan PSC maupun Polsek,” ungkap Yanuar.
TPTKP, menurut Yanuar, sangatlah penting, karena itu menentukan nanti langkah-langkah petugas unit laka dalam melakukan lidik maupun sidik.
“Harapannya dengan binteknis ini, para Kanit Samapta maupun PSC, khususnya Kanit Samapta, akan lebih bisa memahami tentang peran dan fungsi/manfaat apa yang dilakukan pada saat TPTKP, khususnya dalam hal mempertahankan status quo dengan memberikan penandaan pada kendaraan maupun orang yang terlibat dalam hal kasus lakalantas,” pungkas Yanuar, sambil menambahkan, dalam Binteknis, selain teori para peserta juga diberikan praktek di lapangan. (Jon)