KORANJURI.COM – Satlantas Polres Metro Depok akan memberikan tindakan tegas terhadap calo-calo SIM. Pemberantasan ini sesuai komitmen untuk menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.
Pihaknya melibatkan Provost untuk membantu penjagaan dan pengawasan terhadap kemungkinan calo yang mempengaruhi masyarakat. Pola kerja para calo umumnya menawarkan untuk melewati prosedur yang tidak dibenarkan dalam pembuatan SIM.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, itu dilakukan untuk memberantas maraknya percaloan yang didasarkan atas laporan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penjagaan ini agar masyarakat aman dan nyaman saat berada di lingkungan Satpas, terhindar dari oknum calo,” kata Erwin, Jumat (3/7/2020).
“Bagi calo yang tertangkap akan langsung di proses Reskrim Polres Metro Depok.” tambahnya.
Satlantas Polresta Depok akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM. Termasuk, melakukan pemantauan melalui rekaman CCTV.
“Dalam proses pelayanan SIM sudah kami perketat. Hal ini sebagai upaya menekan celah-celah percaloan yang dapat merugikan pemohon,” pungkasnya. (YT)