KORANJURI.COM – Satlantas Polres Depok melakukan sosialisasi electronic traffic law enforcement (E-TLE). Kegiatan itu dilaksanakan sebelum kebijakan itu secara resmi diterapkan di wilayah Depok.
Kanit Kamsel Polres Depok AKP Ely Padiansari mengatakan, sosialisasi dilakukan di titik Jalan Raya Kota Depok atau tepatnya, simpang Ramanda jalan Margonda Raya, kota Depok, Rabu, 12 Agustus 2020, pukul 06.00 WIB.
“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat patuh aturan berlalulintas,” kata Ely.
Kegiatan itu juga didukung oleh Dinas Perhubungan Kota Depok, dalam Kemitraan Keselamatan Jalan Raya atau Road Safety Partnership Action (RSPA).
“Tertib berlalulintas akan mengurangi pelanggaran dan menekan angka fatalitas karena kecelakaan,” ujar Ely. (Bob)