Satgas OTT Pungli Tangkap Tangan 2 Pelaku Pengutip Uang Keamanan

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Tak berhenti mengendus pelaku pungutan liar, Satgas OTT Pungli Subdit III Direktorat Intelkam Polda Bali, kembali menggiring 2 orang dari kalangan masyarakat sipil.

Tanpa bisa mengelak, dua orang yang ditengarai sebagai anggota salah satu Ormas di Bali, tengah melakukan pungutan uang terhadap sejumlah pemilik toko di jalan Teuku Umar Denpasar, Kamis, 2 Maret 2017.

Keduanya masing-masing NS dan KS.

“Saat memungut uang mereka ditangkap. Jadi ada barang bukti uang hasil pungutan dari sejumlah toko,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.

Mereka ditangkap sekitar pukul 16.00 wita tadi. Menurut Hengky, keduanya beroperasi di sejumlah toko seluler. Dalam kondisi terpantau tim Satgas OTT, pelaku masih melanjutkan ke restoran The Harvest.

“Kemudian anggota melakukan penangkapan di areal parkir,” kata Hengky.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5.400.000 yang masih dipegang pelaku.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News