KORANJURI.COM – Sabu-sabu seberat 4,4 kg dikirim dari Dubai ke Indonesia. Untuk menyamarkan, narkoba itu dikemas dalam lempengan keramik.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pengiriman narkoba itu melibatkan seorang WNA asal Iran sebagai penerima di Indonesia.
Pelaku bernama bernama Hadi Mohseni. Dia ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada, Selasa (22/10/2024).
“Kami mendapatkan informasi tentang adanya kecurigaan pengiriman narkoba dari perusahaan ekspedisi,” kata Donald Parlaungan Simanjuntak.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan control delivery. Dari situ, polisi mengetahui narkoba itu akan dikirim ke sebuah hotel di Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.
Dalam pemeriksaan, sabu-sabu itu dimasukkan dalam dua lempengan keramik berbentuk persegi panjang.
Donald mengatakan, polisi bersama petugas pengiriman barang mengantarkan barang kiriman itu ke alamat penerima. Mereka bertemu di depan hotel untuk menyerahkan barang.
“Saat penyerahan barang di depan lobi hotel, tim bergerak dan langsung menangkap pelaku bernama Hadi Mohseni, seorang berkewarganegaraan Iran,” kata Donald.
Terkait pengiriman narkoba lintas negara, pihak kepolisian masih makukan penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut. (Lib)