KORANJURI.COM – Perempuan cantik pembawa narkoba yang ditangkap BNN Kota Denpasar bernama Vina, kelahiran 19 September 1986. Warga Purwakarta, Jawa Barat ini dicokok tim pemberantasan narkoba dari BNNK Denpasar di jalan Pulau Kawe, Denpasar ketika akan mengirimkan paket narkoba jenis sabu kepada rekannya yang telah memesan pada Minggu 14 Februari 2016.
Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, Kompol I Wayan Gede Darmika menyebutkan, dua paket sabu itu disembunyikan pelaku di dalam casing ponsel dan satu paket diselipkan ke dalam bungkus rokok.
“Dia tidak mengelak lagi saat digeledah ditemukan dua paket bungkusan berisi sabu-sabu,” ujar Wayan Darmika di Kantor BNN Kota Denpasar, Kamis, 18 Februari 2016.
Menurut Darmika, pelaku yang bekerja di salah satu tempat hiburan di Denpasar ini, mendapatkan narkoba dari rekannya. Dari pengembangan yang dilakukan, rekan pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi di Bali.
Dalam penelusurannya, BNN mendapatkan informasi, selain menjual narkoba jaringan pengedar itu juga menyediakan tempat untuk memakai narkoba.
“Istilah kami, ada ‘apotik’ disitu. Kegiatan mereka sangat rapi. Begitu ada yang ketangkep semua sudah clear. Tapi kami masih terus kembangkan kasus ini,” jelas Darmika.
Perempuan cantik itu kini masih berada dalam tahanan BNN Kota Denpasar. Darmika mengatakan, upaya rehabilitasi memungkinkan dilakukan dengan proses hukum masih tetap berjalan.
“Kita tunggu hasil tesnya dulu. Kalau positif, sesuai prosedurnya, bisa dilakukan rehab dengan proses hukum terus berjalan,” ujarnya demikian.
way