KORANJURI.COM – Rutan Kelas IIB Purworejo, bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Purworejo melakukan razia penggeledahan terhadap narapidana dan tahanan yang berada di rutan, Kamis (04/02/2021).
Selain penghuni rutan, penggeledahan juga dilakukan pada kamar hunian. Razia dipimpin secara langsung oleh Karutan Purworejo, Muhammad Mukaffi, dan Kasatresnarkoba Polres Purworejo, Iptu Setyo Raharjo.
“Hasil razia, tak ditemukan barang-barang larangan yang berbahaya seperti narkoba, hp, atau sajam,” jelas Mukaffi.
Menurut Mukaffi, pada pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan secara teliti tersebut, hanya ditemukan sejumlah korek api.
Razia tersebut, menurut Mukaffi, akan terus dilakukan secara rutin tiap bulannya, guna menjaga Rutan Purworejo tetap kondusif.
“Tujuan dari razia gabungan ini, untuk mencegah peredaran narkoba, handphone, sajam, dan barang-barang larangan lainnnya,” pungkas Mukaffi, sambil menambahkan, bahwa penghuni Rutan Purworejo saat ini mencapai 171 orang, 9 diantaranya wanita. (Jon)