KORANJURI.COM – Para korban PT Solid Gold Berjangka (SGB) yang tergabung dalam Forum Korban SGB tidak lelah memperjuangkan nasib mereka. Para nasabah itu menginvestasikan uang ke PT SGB dengan total Rp 36,6 miliar.
Namun, janji pengembalian uang dengan keuntungan besar tidak terealisasi. Justru uang mereka raib.
Para korban sempat mengadu ke DPRD Bali. Kemudian, dilanjutkan ke kantor organisasi pers PWI Provinsi Bali, Sabtu (29/8/2020).
Koordinator forum I Made Jara menyampaikan agar persoalan yang mereka hadapi mendapatkan dukungan dari insan pers dalam bentuk blow up pemberitaan. Made Jara mengatakan, mereka adalah korban.
“Kami berharap adanya dukungan dari PWI agar persoalan ini bisa di blow up di seluruh media,” kata Jara, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Hal yang sama disampaikan penasehat hukum Forum Korban SGB Nyoman Agung Sariawan. Pihaknya melihat korban mengalami kerugian cukup besar dan berharap adanya dukungan moril dari PWI Bali.
Salah satu korban memberikan testimoni, jika kerugian yang dialami mencapai kisaran Rp 100 juta sampai Rp 4 miliar. Kini mereka bingung. Janji perusahaan memberikan keuntungan, justru tidak ditepati hingga sekarang.
Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra merasa prihatin kondisi korban SGB. Pihaknya mendukung perjuangan yang dilakukan untuk mendapatkan kembali uang yang diinvestasikan.
Hanya saja, dikatakan Dwikora, jajaran pengurus PWI hanya bisa membantu dalam pemberitaan tanpa mencampuri kebijakan redaksi masing-masing media.
Sementara, Sekretaris DKP Budiharjo menyarankan, forum tersebut langsung mendatangi kantor media lain di Bali untuk mendapatkan dukungan pemberitaan. Sehingga, tujuan memblow-up persoalan yang dihadapi korban, semakin menggema dan mendapat perhatian pihak berwenang.
Rombongan Forum Korban SGM dipimpin I Made Jara selaku koordinator. Ia didampingi penasehat hukum Nyoman Agung Sariawan.
Sedangkan dari PWI Bali hadir Ketu IGMB Dwikora Putra bersama Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Budiharjo, Wakil Ketua bidang Organisasi Emanuel Dewata Oja dan Wakil Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan DM Suta Sastra Dinata bersama pengurus PWI lainnya. (*)