KORANJURI.COM – Ribuan warga terdampak Bendung Bener dari 8 desa, yakni, Desa Guntur, Limbangan, Karangsari, Kemiri, Kedungloteng, Laris, Bener, dan Legetan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (6/1).
Sebelum memasuki gedung dewan, massa sempat berorasi, dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Orasi diakhiri dengan doa bersama, yang dilanjutkan dengan audiensi dengan 24 perwakilan warga.
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agassi Setyabudi, dan dihadiri oleh semua ketua komisi dan fraksi, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, BBWSO, Kepala BPN Purworejo, Asisten I Setda Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas PUPR, serta para kepala OPD terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Dion menyampaikan, bahwa dengan pertemuan tersebut, mencoba menyelesaikan permasalahan, dan mendengarkan aspirasi, sehingga semua ada sudut pandang yang sama.
“Warga tidak menolak adanya Bendungan Bener. Tapi ya jangan dirugikan dengan ganti rugi yang belum dihargai sepantasnya,” kata Dion.
Salah satu warga terdampak Bendung Bener bernama Supriyanto mengungkapkan, bahwa mereka tidak menolak adanya Bendung Bener. Mereka hanya meminta, tanah mereka dihargai lebih manusiawi lagi, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per meter, tidak hanya Rp 60 ribu per meter.
“Permintaan kami sederhana. Dari ganti rugi itu, yang penting bisa digunakan untuk membeli tanah lagi,” ujar Supriyanto. (Jon)