Ribuan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Polres Jakarta Utara

oleh
Polres Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram sabu dan 24 kilogram ganja. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja setelah disiram bensin lalu dibakar - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram sabu dan 24 kilogram ganja. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja setelah disiram bensin lalu dibakar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian mengatakan narkoba yang disita dari 7 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga Februari 2018.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada tersangka, pengedar dan bandar,” kata AKBP Aldo di Polres Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Narkoba jenis sabu yang dimusnakan hasil sitaan dari tersangka AR, yakni seberat 15.694.12 gram, dari jumlah barang bukti sebanyak 15.746.12 gram. Sedangkan sisanya 51.38 gram dikirim ke labolatorium.

Kemudian ganja hasil sitaan dari tersangka S, ganja seberat 24,2 kilo gram dimusnakan seberat 23.646.86 gram, sisanya 553,14 dikirim kelabolatorium untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk narkoba jenis sabu yang dimusnakan seberat 199,03 gram dari hasil sitaaan 200.27 gram, sisanya 1,24 gram dikirim ke labolatorium,” ucapnya.

Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, perwakilan tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (YT)

KORANJURI.com di Google News