KORANJURI.COM – Sekitar 5 ribu Banser Kebumen menolak gerakan ‘People Power’. Gerakan ini dianggap mengancam kedaulatan NKRI, dan dinilai sebagai tindakan inkonstitusional itu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasatkorcab Banser Kebumen, Masngut, Jumat (17/05).
“Banser Kebumen satu suara. Kami menolak gerakan itu People Power,” ujar Masngut.
Menurut Masngut, saat ini di Kebumen ada tiga ribu anggota Banser yang terdaftar, dan kurang lebih dua ribu Banser yang belum belum diresmikan. Totalnya, kurang lebih lima ribu orang.
Di dalam tubuh Banser, kata Masngut, terdapat berbagai perguruan pencak silat termasuk Pagar Nusa. Kemampuannya siap digunakan jika suatu saat negara memanggilnya.
Jika diperlukan, para Banser yang ada di Kebumen siap digerakkan kapan saja untuk ikut menolak gerakan People Power yang didengungkan oleh sekolompok orang karena ketidak puasan dengan proses demokrasi yang telah berjalan di Pemilu 2019.
Mengenai People Power, menurut Masngut, sangat meresahkan sekali. Selain mengganggu kedaulatan NKRI, gerakan itu juga mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami siap, kami tidak mundur, bahkan sampai titik darah penghabisan. Kami siap bergabung dengan TNI maupun Polri untuk masalah ini,” tandas Masngut. (Jon)