KORANJURI.COM – Polsek Denpasar barat menangkap seorang wanita bernama Matsyitah Harmen (32) asal Padang, Sumatera Barat. Perempuan tersebut dilaporkan oleh Gusti Ayu Putu Dewi Vidya Ningrum.
Tuduhan yang dialamatkan kepada Matsyitah tak lain pencurian yang dilakukan di sebuah counter baju dewasa di Mall Level 21 Denpasar pada Minggu, 27 Agustus 2017. Saat beraksi di TKP, wajah Matsyitah terekam melalui CCTV.
“Laporan baru kita terima tiga hari setelah kejadian,” ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena, Rabu, 6 September 2017.
Kerugian yang dialami pemilik counter mencapai Rp 9,6 juta. Dijelaskan Sumena, pelaku sepertinya cukup memahami seluk beluk pergantian shift karyawan. Mengingat, peristiwa pencurian itu dilakukan saat jam aplusan atau pergantian shift.
Dari laporan dan informasi yang dikantongi, polisi pun melakukan pengejaran. Sampai pada suatu ketika, ada informasi dari pelapor orang yang dicurigai sebagai pelaku kembali terekam CCTV di sekitar TKP.
“Rekaman itu ditunjukkan kepada kami dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tim Buser langsung memburu pelaku hingga akhirnya menemukannya di rumah warga di Jalan Imam Bonjol Gang XV, No. 3, Monang Maning.
Dari track record yang ada, ternyata Matsyitah Harmen pernah melakukan kasus yang sama yang ditangani Polres Badung. (*)