Remaja ini Cerdik, Simpan Narkoba di Galon Air, Tapi Polisi Lebih Cerdik

oleh
Satresnarkoba Polres Badung menggambarkan pengedar narkoba, salah satunya remaja yang baru tamat SMA - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ikwan Farisi (19), seorang yang baru tamat SMA nekad mengendalikan penjualan narkoba. Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan 27 paket atau 128,31 gram sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi dan 830 butir pil koplo.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi menjelaskan, pelaku digerebek di tempat tinggalnya di Jalan Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan.

“Dari penggeledahan awal, petugas hanya menemukan satu paket sabu-sabu di tas milik pelaku,” ujar Yudith Satriya, Senin, 21 Mei 2018.

Penggeledahan dilanjutkan di kediaman pelaku. Semua barang yang ada di kamar diperiksa, termasuk dispenser. Cerdiknya, pelaku yang masih berusia remaja ini menyimpan narkoba di dalam galon yang berisi berisi air.

Di tempat lain, Satresnarkoba Polres Badung juga mengamankan 2 orang sopir taksi yakni, I Wayan Kamar (40) dan Erik Pragista (21) di Perum Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (3/5/2018) pukul 21.00 Wita.

Barang bukti yang disita satu paket SS seberat 7,36 gram brutto. Diduga kedua pelaku ini sebagai penyalahguna dan pengedar narkoba.

“Kondisi ini sangat membahayakan karena mereka sebagai sopir taksi. Kami mengimbau pimpinan perusahaan taksi agar mengawasi atau melakukan tes urine terhadap karyawannya,” harapnya.

Selain itu, Katimon (58) seorang buruh proyek juga diamankan polisi. Katimin ditangkap saat berada di dalam warnet.

“Pengakuannya, Katimin bertransaksi dengan Agus Mudafid (21) dan Edho Nathieyos (23) yang kita amankan di Jalan Cokroaminoto, Denbar,” jelas Yudith.

Pelaku lain yang diamankan adalah I Nyoman Karta (44) berprofesi sopir freelance. (*)

KORANJURI.com di Google News