Remaja ini Akui Curi Ayam Senilai Rp 20 Juta

oleh
Pelaku pencurian ayam diamankan Polsek Denpasar Barat - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 5 ekor ayam aduan yang nilai totalnya mencapai Rp 20 juta, dilaporkan hilang oleh pemiliknya I Komang Wirawan (41). Dalam penelusurannya, polisi menangkap IGPY (16) yang mengakui perbuatannya ketika ditangkap di rumahnya di Banjar Pengubungan, Desa Depahe, Singaraja.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan, TKP berlokasi di
Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Lantang Kaja, Padangaambian Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya dan mengakui mencuri ayam-ayam tersebut, ujar Aan, Selasa, 1 Mei 2018.

Peristiwa pencurian itu terjadi lebih dari 2 bulan lalu atau tepatnya 2 Februari 2018. Korban, I Komang Wirawan mendapati 5 ekor ayam miliknya sudah raib.

“Diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 3 pagi dini hari,” jelas Aan.

Polisi mengamankan pelaku pada Jumat (27/4/2018) malam. Dari pengakuannya, pelaku menjual hasil curiannya kepada penadah dan beberapa dijual di kalangan sabung ayam. (*)

KORANJURI.com di Google News